Siswa SMAN 1 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial ZI dipukul kakak tingkatnya hingga luka di kepala. Usai kejadian itu, pihak sekolah menyebut korban terluka bukan dipukul menggunakan keling (knuckle besi), melainkan karena tertimpa motor.
Waka Kesiswaan SMAN 1 Lubuklinggau Budiyanto mengatakan dalam kasus pengeroyokan tersebut, pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tua mereka untuk dilakukan mediasi.
“Sudah kami tindaklanjuti, kami melakukan mediasi karena bagaimanapun mereka (korban dan pelaku) di bawah asuhan serta didikan kami. Artinya sudah menjadi tugas kami untuk memediasi mereka. Habis kejadian semua keluarga sudah kami telpon dan semua hadir,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Selasa (6/5/2025).
Meskipun begitu, kata Budi, orang tua korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian meskipun sudah dilakukan mediasi di sekolah.
“Hanya saja dari orang tua murid yang terluka (ZI), mereka yang punya keputusan sendirilah dan kami menghargai itu,” ujarnya.
Dalam keterangan korban, jumlah kakak tingkat yang mengeroyoknya kurang lebih ada 10 orang. Namun Budi menampik hal itu dan mengatakan hanya ada 3 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Yang terindentifikasi oleh kami ada 3 orang, mereka berkelahi dan posisinya sudah pulang sekolah. Kami juga masih mengumpulkan data terus dalam kasus ini dan kami juga sudah besuk (melihat) korban, nanti korban pas sudah masuk sekolah kita cross check lagi,” jelasnya.
Budi juga membantah jika korban terluka hingga kepalanya bocor akibat dipukul menggunakan keling. Ia menduga korban terluka akibat tertimpa motor yang berada di dekat mereka berkelahi.
“Untuk lukanya itu kami kurang tahu karena saat itu ada banyak sepeda motor. Dari keterangan yang jaga tempat parkir itu dugaannya korban ini roboh dan tertimpa motor. Karena saat kejadian itu anak-anak hanya menggunakan tangan kosong semua, tidak ada alat knuckle itu, sudah kita periksa mereka dan gak ada alat itu,” ujarnya.
Budi menegaskan, meskipun kasus pengeroyokan tersebut hendak diselesaikan secara kekeluargaan, pihak sekolah tetap tegas dan akan memberikan hukuman terhadap para pelajar yang terlibat.
“Sekolah ini ada SOP-nya dan jika ada yang melakukan pelanggaran itu akan dicatat. Ketika catatan itu mencapai 35 poin, maka akan kita panggil orang tuanya. Kalau poinnya sudah 90 lebih maka itu seperti SP 3 dan biasanya sudah kita suruh ancang-ancang mencari sekolah lain untuk pindah. Jika poinnya lebih dari 100 maka anak tersebut akan kita keluarkan,” terangnya.
“Untuk pelajar yang terlibat kemarin sudah kurang lebih poinnya mencapai 70-an. Dengan adanya masalah ini sudah SP 3. Nanti kita lihat konsekuensinya seperti apa dan tetap kita melibatkan orang tua mereka,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pelajar salah satu SMA di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial ZI (16) dikeroyok kakak tingkatnya. Akibatnya, korban pun mengalami luka di kepala.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai mengikuti upacara hari pendidikan nasional (Hardiknas). Saat di parkiran korban dikeroyok kakak tingkatnya hingga mengalami luka di kepala akibat dipukul pakai knukcle besi.