Seorang siswi SD berusia 12 tahun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga dicabuli dua orang. Tak terima, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi.
Paman korban, Masnuri menceritakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok dekat rumah korban di Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan sekitar bulan Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
“Dari cerita korban itu, dia dipaksa oleh tukang ojek dekat rumahnya itu ke sebuah pondok di depan rumah korban. Di lokasi itulah terjadi aksi pencabulan yang dilakukan oleh terlapor K,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (11/11/2025).
Usai kejadian tersebut, kata Masnuri, korban tidak melaporkan hal tersebut ke keluarganya hingga akhirnya pihak Bhabinkamtibnas Polres Lubuklinggau mendatangi rumah orang tua korban untuk mengonfirmasi peristiwa pencabulan tersebut.
“Jadi ada dari pihak Bhabinkamtibnas itu datang pas bulan Oktober 2025 dan memberitahu ke orang tua korban kalau ada sebuah video yang diterima oleh Polres Lubuklinggau berisi aksi pencabulan yang terjadi di sebuah pondok. Video itu direkam oleh salah satu warga yang melihat dari luar pondok. Saat dilihat, ternyata benar itu keponakan saya,” jelasnya.
Meskipun sudah ada bukti video, kata dia, korban masih tidak mau mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
“Pas hasil visum itu keluar dan terbukti ada bekas aksi pencabulan, akhirnya korban ini baru mau mengaku. Dari pengakuannya ini ternyata selain terlapor K, ada satu orang lagi pelakunya dan dua orang ini mengancam si korban. Setelah selesai, dia diberi uang oleh mereka,” ungkapnya.
Tak terima, keluarga korban pun melaporkan keajdian yang dialami anaknya ke Polres Lubuklinggau pada Jumat (31/10/2025) dan berharap agar para pelaku segera ditangkap dan korban diberikan pendampingan akibat peristiwa tersebut.
“Kami berharap kedua terlapor ini segara ditangkap oleh pihak kepolisian dan kami juga berharap agar korban ini diberikan pendampingan serta perlindungan juga. Kasihan dia masih kecil dan akibat kejadian ini dia jadi trauma. Hari ini (11/11/2025) saya datang ke Polres Lubuklinggau untuk memantau perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Kopran mengatakan saat ini laporan tersebut sudah masuk tahap sidik.
“Ya benar, ada laporan terkait aksi pencabulan dan terlapornya ada dua orang. Saat ini prosesnya sudah masuk sidik,” katanya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
