Siswi SD di Musi Rawas Diduga Diperkosa Tetangganya Selama Setahun

Posted on

Siswi SD kelas 2 di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berusia delapan tahun diduga diperkosa oleh tetangganya, KA berulang kali selama setahun. Tak terima, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi.

Kejadian tersebut baru diketahui ibu korban, yakni R saat teman korban datang ke rumahnya di Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Jumat (7/11/2025) malam untuk melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

“Jadi anak saya itu lagi buang air kecil di belakang rumah neneknya. Kemudian temannya ini melihat ada bercak darah di celana dalamnya. Pas kawan dia ini nanya, anak saya ngaku kalau celana dalamnya itu setiap hari selalu ada bercak darahnya,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Rabu (12/11/2025).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, ibu korban langsung menanyakan hal tersebut kepada korban hingga akhirnya ia pun mengaku.

“Akhirnya dia cerita kalau setahun yang lalu (2024) waktu dia lagi main di luar rumah, tetangga kami (KA) yang sudah duda itu ngajak dia main ke rumahnya. Disitu anak saya ditawarin main HP dia. Pas anak saya main HP dia itu terjadilah aksi pemerkosaan itu dan itu terjadi sudah berulang kali sampai akhirnya ketahuan ini,” jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan korban, R pun membawa anaknya ke puskesmas pada Sabtu (8/11/2025) untuk dilakukan pengecekan. Hasilnya ada bekas luka pada alat kelamin korban yang diduga akibat disetubuhi.

“Pas Sabtu itu ketahuan, ternyata tetangga saya yang pelaku itu ternyata sudah kabur dari rumahnya. Setelah itu kami baru melaporkan hal ini ke Polres Musi Rawas Senin (10/11/2025) dan hari ini (12/11/2025) kita datang lagi untuk melengkapi keterangan saksi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

“Ya betul, laporannya ada dan sekarang masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kita memanggil lagi pelapor untuk didatangkan saksi-saksi yang lain,” katanya.