Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali naik status menjadi bandara internasional. Setelah naik, saat ini SMB II masih menunggu maskapai yang mengajukan rute internasional.
Kembalinya status Bandara SMB II Palembang setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) KM 26 Tahun 2025.
“Alhamdullilah per tanggal 25 April Bandara SMB II kembali menjadi bandara Internasional dengan KM 26. Ini merupakan kebahagiaan masyarakat Sumsel,” kata GM Bandara SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar, Minggu (27/4/2025).
Menurut Iwan, dengan kembalinya status Bandara SMB II sebagai bandara internasional maka, pihaknya tengah menunggu pengajuan maskapai rute internasional seperti dari Air Asia, Jet Star, Scoot , Lion Air dan Garuda.
“Sebelum Covid 19, SMB II Palembang melayani tiga rute penerbangan internasional yakni Palembang-Kuala Lumpur, Palembang – Singapura dan Palembang Jeddah,” ungkapnya.
Kata Iwan, pada prinsipnya SMB II sudah siap melayani rute internasional mulai dari SDM dan seluruh fasilitas.
Tinggal menunggu pengajuan rute dari pihak maskapai saja dan promosi dari pihak maskapai dan pihak-pihak terkait jika SMB II susah melayani penerbangan internasional agar menambah pengunjung dan mendongkrak perekonomian daerah.
“Saat ini masih melayani tiga rute internasional seperti sebelum Covid 19 kemarin. Mudah-mudahan kedepan akan lebih banyak melayani rute penerbangan ke negara lain,” katanya.
Iwan menyebut, dibukanya kembali status Bandara SMB II Palembang menjadi Internasional diharapkan dapat mendongkrang perekonomian di Sumatera Selatan serta pengembangan pariwisata.
“Mudah-mudahan dengan bergantinya status ini dapat mendukung perekonomian dan meningkatkan pariwisata di Sumsel dan kami meminta dukungan dari berbagai pihak seperti ASITA dan lainnya agar dapat membantu masuknya pengunjung dari luar ke Sumsel melalui bandara SMB II,” ungkapnya.