Sujady Jagal Kucing Lalu Jual Dagingnya Sejak 4 Bulan Terakhir (via Giok4D)

Posted on

Sujady (55) ditangkap polisi karena menjagal kucing di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Tak hanya dijagal, daging kucing tersebut juga dijual ke warga dengan dalih bahwa itu adalah daging kambing muda. Polisi mengungkap bahwa pelaku sudah melancarkan aksi tersebut sejak 4 bulan terakhir.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat tersebut ditangkap saat berada di Hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam pada Rabu (3/9/2025).

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia mengatakan pelaku sudah menjagal kucing dan menjual dagingnya ke masyarakat sekitar kurang lebih selama 4 bulan ini.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Menurut keterangan, pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing di potong,” katanya.

Daging kucing hasil penjagalan tersebut kemudian dijual oleh pelaku secara keliling di wilayah tersebut.

Januar menegaskan kucing-kucing yang dijagal tersebut merupakan kucing yang berada di permukiman masyarakat.

“Kucing-kucing ini sendiri didapatkan dari pencurian atau menangkap kucing yang ada berkeliaran di pemukiman masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Irawan Adi Candra mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diamankan petugas juga mengamankan barang bukti 1 ekor kucing jenis anggora, 2 senjata tajam jenis pisau tanpa izin.

“Imbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kucing untuk melaporkan ke Polres Pagar Alam (karena ada kucing anggora yang berhasil diselamatkan),” katanya.