Sujady Ngaku Jagal Ratusan Ekor Kucing, Dagingnya Dijual Rp 100 Ribu/Kg [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap polisi karena menjagal kucing di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Kepada polisi, pelaku menyebut aksinya sudah dilakukan selama 4 bulan terakhir dan sudah ada lebih dari ratusan ekor kucing yang dijagal.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Setelah dijagal, daging kucing tersebut dijual ke warga sekitar dengan dalih bahwa itu adalah daging kambing muda. Setelah videonya viral dan menyebar di media sosial, akhirnya Sujady ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia mengatakan, Sujady sudah melakukan aksi tak berperikemanusiaan itu kurang lebih selama 4 bulan terakhir.

“Menurut keterangan, pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing dipotong,” katanya.

Kepada polisi juga, pelaku Sujady mengakui dia telah membunuh kucing dan dagingnya dijual ke masyarakat sekitar, sejak bulan April atau setelah Lebaran, hingga saat ini.

Sujady menyebut bahwa daging kucing tersebut dijual ke masyarakat di Kota Pagar Alam. Ia nekat melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi.

“Sekitar ratusan (kucing yang dibunuh), itu dari lama sudah dari Lebaran. Buntu (tidak ada uang), Pak. Butuh dana (uang),” katanya saat di hadapan polisi.

Dia menjelaskan, kucing-kucing tersebut ia dapatkan dengan cara menangkapnya saat mereka berkeliaran di jalan atau area perumahan. Setelah ditangkap, dia memotong kucing tersebut di beberapa tempat yang sepi, seperti di bawah jembatan.

Setelah memotongnya, kemudian dia menjual daging-daging tersebut dengan cara keliling ke sekitar wilayah Pagar Alam.

“Saya jual keliling, saya jual Rp 100 ribu per kilo. Tapi saya jual Rp 120 ribu tapi ditawar jadi Rp 100 ribu per kilo. Biasanya 1 kucing (menghasilkan daging) 1,5 kilo, Pak. Untuk isi dalamnya tidak saya jual, Pak. Saya minta maaf,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku. Pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti terkait berita viral tersebut.

“Tidak butuh lama kurang dari 24 jam Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady (55), diamankan sedang berada di hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam pada Rabu (3/9/2025) siang,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ekor kucing jenis anggora, 2 senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Berdasarkan KTP milik pelaku, lanjut Januar, pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *