Sumsel Bentuk Posbakum di Desa, Bakal Diresmikan Menkumham pada 28 Juli

Posted on

Sumatera Selatan akan membentuk pos bantuan hukum (Posbakum) di 17 kabupaten/kota. Pembentukannya bahkan hingga ke tingkat desa. Rencananya peresmian akan dilakukan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada 28 Juli mendatang.

Rencana itu digagas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel yang disampaikan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Kehadiran Posbakum di setiap desa akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan,” ujar Deru.

Dia menekankan, layanan hukum tidak boleh hanya tersedia di pusat kota atau ibu kota kabupaten saja, tapi harus menyentuh masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, dia mendorong semua pihak terus membangun kolaborasi demi terciptanya keadilan berkeadaban dan inklusif.

“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di daerah untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” katanya.

Dia berharap Posbakum yang dibentuk tak hanya sebagai simbol, melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif. Layanan ini harus bisa memberi edukasi hukum, pendampingan, serta akses keadilan memadai.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Maju Amintas Siburian mengungkapkan bahwa peresmian pembentukan Posbakum ini akan dilakukan serentak di seluruh desa di Sumsel. Sumsel akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbakum di 100 persen wilayah desanya.

“Peresmian akan dilakukan langsung Menkumham Bapak Supratman Andi Agtas 28 Juli mendatang. Ini akan menjadi sejarah dan model bagi provinsi lain,” katanya.

Menkum HAM juga meberi pelatihan paralegal desa yang digelar secara daring. Pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu menjadi garda terdepan memahami dan menyebarkan informasi hukum secara tepat.

Menurutnya, pelibatan masyarakat desa melalui posbakum dan pelatihan paralegal merupakan pendekatan jangka panjang yang akan memperkuat fondasi hukum dari bawah. Dengan keterlibatan langsung warga desa, konflik atau persoalan hukum bisa lebih cepat diidentifikasi dan ditangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *