SN (18), remaja putri di OKU Selatan, Sumsel diperkosa teman prianya setelah kenalan lewat aplikasi kencan daring. Pelaku ditangkap polisi. Pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan daring. Pelaku ditangkap di desa Simpangan, OKU Selatan. Pelaku dan korban bertemu langsung setelah beberapa waktu berkomunikasi melalui aplikasi kencan daring. Pelaku mengajak korban makan bersama sebelum melakukan aksi pemerkosaan di lokasi terpencil. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Selatan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.