Burhanudin Nani (45) ditetapkan sebagai tersangka setelah menusuk rekan kerja, Auton Wazik (42), hingga tewas karena perdebatan bisnis di Dinas PUPR Muratara.
Burhanudin Nani (45) ditetapkan sebagai tersangka setelah menusuk rekan kerja, Auton Wazik (42), hingga tewas karena perdebatan bisnis di Dinas PUPR Muratara.