Kejati Lampung menetapkan dua pejabat Waskita Karya Tbk sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan tol Lampung sebesar Rp 66 miliar. Ada kemungkinan tersangka baru muncul dalam kasus ini.
Tag: Jalan Tol Lampung
Kejati Lampung Ungkap Korupsi Oknum BUMN di Pembangunan Jalan Tol Lampung
Kejati Lampung mengungkap modus korupsi oknum BUMN dalam proyek Jalan Tol Lampung ruas Terpeka. Temukan kerugian negara mencapai Rp 66 miliar dan penyitaan uang tunai Rp 1,6 miliar.