Seorang wanita di Kutai Timur, Kaltim ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Pelaku menggunakan kesempatan ketika korban berdua di rumah untuk melakukan aksi bejatnya.
Seorang wanita di Kutai Timur, Kaltim ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Pelaku menggunakan kesempatan ketika korban berdua di rumah untuk melakukan aksi bejatnya.