Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun di Kabupaten Bangka Barat. Tersangka residivis telah mencabuli lima orang sejak keluar penjara.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun di Kabupaten Bangka Barat. Tersangka residivis telah mencabuli lima orang sejak keluar penjara.