Menteri Dalam Negeri memperbolehkan kegiatan di hotel dan restoran dengan pembatasan peserta. Sekretaris Daerah Sumsel akan mengikuti arahan Kemendagri untuk keberlangsungan usaha.
Menteri Dalam Negeri memperbolehkan kegiatan di hotel dan restoran dengan pembatasan peserta. Sekretaris Daerah Sumsel akan mengikuti arahan Kemendagri untuk keberlangsungan usaha.