Kejari Palembang salah dalam pembacaan tuntutan terhadap perkara pembunuhan, Jaksa pengganti membacakan tuntutan yang salah. Kejati Sumsel memberikan sanksi administratif.
Kejari Palembang salah dalam pembacaan tuntutan terhadap perkara pembunuhan, Jaksa pengganti membacakan tuntutan yang salah. Kejati Sumsel memberikan sanksi administratif.