Kejati Bengkulu menetapkan dua orang ASN di Sekretariat DPRD Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. Mereka ditahan dan kasusnya masih dikembangkan.
Tag: Kejati Bengkulu
Eks Sekwan-Bendahara DPRD Bengkulu Jadi Tersangka Perjalanan Dinas Fiktif
Kejati Bengkulu menetapkan eks sekwan dan bendahara DPRD Provinsi Bengkulu sebagai tersangka terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2024. Mereka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Kejati Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tiga tersangka kasus korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah Mega Mall dan PTM. HR, SB, dan CDP ditahan setelah pemeriksaan.