Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberlakukan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai hari ini. Gubernur Babel Hidayat Arsani menjelaskan alasan kebijakan ini untuk mendapatkan PAD.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberlakukan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai hari ini. Gubernur Babel Hidayat Arsani menjelaskan alasan kebijakan ini untuk mendapatkan PAD.