Dua eks pejabat PLTU Bukit Asam dan seorang kontraktor divonis bersalah karena korupsi suku cadang dengan hukuman penjara dan denda.
Dua eks pejabat PLTU Bukit Asam dan seorang kontraktor divonis bersalah karena korupsi suku cadang dengan hukuman penjara dan denda.