Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan proses tahap 2 dalam kasus korupsi BLT dan gaji perangkat desa. Tersangka Saharudin dilimpahkan ke JPU untuk proses selanjutnya.
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan proses tahap 2 dalam kasus korupsi BLT dan gaji perangkat desa. Tersangka Saharudin dilimpahkan ke JPU untuk proses selanjutnya.