Wanita di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan ilegal dengan tarif hingga Rp 3 juta. Bahan obat-obatan dibeli secara online.
Wanita di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan ilegal dengan tarif hingga Rp 3 juta. Bahan obat-obatan dibeli secara online.