Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan menambah 6 sektor upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 sesuai tuntutan buruh.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan menambah 6 sektor upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 sesuai tuntutan buruh.