Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape yang mengandung obat keras. Polisi sudah memeriksanya sebelumnya.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape yang mengandung obat keras. Polisi sudah memeriksanya sebelumnya.