Tahanan Kejari Pagar Alam Kabur Usai Sidang, Satu Tertangkap

Posted on

Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam kabur usai menjalani sidang pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 15.39 WIB. Adapun ketiganya adalah tahanan kasus narkoba.

Ketiga tahanan tersebut adalah Sapani (47), Sulhadinata alias Dadi (39) dan Aryo Dimas (30). Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Arief.

Arief mengatakan, tahanan bernama Aryo Dimas sudah ditangkap tak lama dari ketiganya kabur.

“Untuk tersangka Aryo Dimas sudah berhasil ditangkap kembali tak lama dari kejadian,” katanya, Kamis (1/5/2025).

Arief mengatakan Aryo Dimas ditangkap di pemukiman warga setelah kejadian. Kemudian, Sapani (48) diketahui menyerahkan diri pada Rabu (30/4/2025).

Tersangka Sapani berhasil diamankan pada pukul 15.30 WIB setelah petugas Polres Pagar Alam membujuk keluarganya.

“Sapani dijemput di kediaman keluarganya yang berada di Desa Sandar Angin, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam,” kata Arief.

Menurut Arief, setelah tersangka menyerahkan diri, petugas langsung membawa tersangka ke Polres Pagar Alam untuk diserahkan kepada pihak Kejari Pagar Alam.

“Setelah diserahkan Polres Pagar Alam, tersangka langsung dibawa oleh pihak Kejaksaan ke Lapas Kelas III Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Arief menuturkan, ditangkapnya satu lagi tahanan yang kabur ini berkat kerja keras tim Polres Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam.

“Tinggal satu lagi tahanan yang belum tertangkap atas nama Sulhadinata. Timsus sampai saat ini masih bekerja keras mencari keberadaan tahanan tersebut semoga dalam waktu dekat tahanan tersebut cepat tertangkap,” ujarnya.

Arief pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dengan memberikan informasi terkait keberadaan dua tahanan yang kabur tersebut.

“Kami minta masyarakat untuk melapor jika melihat atau mencurigai adanya informasi keberadaan dua tahanan yang kabur tersebut,” imbaunya.

Gambar terkait Giok 4D

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *