Tak Ada Lagi Sosis-Burger CS di Menu MBG, BGN Rilis Hotline Aduan

Posted on

Adanya menu ultra processed food (UPF), spaghetti, burger, sosis, bahkan snack dalam paket makan bergizi gratis (MBG) terus menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa menu tersebut tak akan ada lagi dalam paket MBG yang dibagikan kepada siswa.

Dilansir infoHealth, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menegaskan pihaknya sudah melarang penyajian menu MBG dengan ultra processed food. Salah satunya juga demi membuka peluang UMKM setempat dalam proses penyediaan pangan lokal.

“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” beber Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan kebijakan ini sekaligus meluruskan misi Presiden Prabowo Subianto sejak awal meluncurkan MBG.

Tigor merinci biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan jenis pangan lain yang termasuk UPF tak boleh masuk menu MBG. Terkecuali susu di wilayah dengan keterbatasan peternakan.

Hal yang sama diterapkan pada roti dan pangan sejenis. “Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar,” lanjutnya.

Dia menyebut, hal ini bukan hanya menjaga kualitas gizi tetapi memastikan UMKM di sektor pangan daerah juga ikut terbangun di sisi ekonomi.

“Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan,” kata dia.

Hotline MBG BGN

BGN resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Nanik mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik.

Nanik menerangkan, partisipasi publik akan membantu pemerintah menindaklanjuti setiap temuan di lapangan secara cepat.

“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan hotline ini tersedia di jam operasional Senin hingga Jumat pukul 09:00 sampai 22:00 WIB.

“Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Hida.

Selain menerima aduan, saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi. Masyarakat dapat menghubungi hotline untuk menanyakan teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.

Hida menerangkan, transparansi dan partisipasi publik diyakini sebagai kunci keberhasilan MBG, yang tidak hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.

Kontak Hotline MBG BGN:

088293800268 (Operator 1)

088293800376 (Operator 2)