Seorang pria berinisial AH (26) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena menganiaya kekasihnya, DF (27). Pelaku menyetrika tangan dan kaki pacarnya karena emosi tak dipinjamkan motor.
Dilansir infoSulsel, pelaku menganiaya pacarnya di indekos, Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Sabtu (30/8) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku kemudian ditangkap di area PT OSS Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Rabu (3/8).
“Pelaku kami amankan di Desa Morosi, Konawe di kawasan PT OSS,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Welliwanto menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mendatangi indekos korban untuk meminjam motor. Namun korban menolak meminjamkan motornya yang membuat pelaku emosi.
“Pelaku marah lalu memanaskan setrika dan menempelkannya ke lengan kiri, tangan kanan, dan paha korban. Selain itu pelaku juga menendang paha korban serta mencubit tangan kanan korban,” jelasnya.
Welliwanto menyebut korban mengalami luka bakar di lengan kiri, luka bakar di tangan kiri, serta luka lebam di lengan dan tangan kanan akibat peristiwa itu. Korban kemudian melapor ke Polresta Kendari.
“Korban itu alami luka bakar di lengan dan tangan kiri. Ada juga luka lebam akibat penganiayaan,” tutupnya.