Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa keprihatinannya atas tragedi tambang emas ilegal yang terjadi di Sarolangun, Jambi. Peristiwa mengenaskan itu diketahui memakan korban jiwa sebanyak 8 orang pekerja dan 4 orang luka-luka.
“Tentu kejadian ini telah saya monitor, ini sangat membuat kita merasa prihatin atas peristiwa itu sehingga kita harap ini tidak terulang lagi,” kata Al Haris kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Tambang emas ilegal yang berada di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, itu di laporkan longsor pada Senin (20/1/2026) sore. Longsor ini tentu menyebabkan beberapa orang tewas akibat tertimbun longsor di lokasi tambang emas itu.
Al Haris mengatakan bahwa kejadian seperti ini telah sering terjadi lantaran aktivitas tambang emas ilegal yang merugikan. Dia mengaku bahwa kegiatan bersifat ilegal itu selain mengancam nyawa manusia selain rentan longsor, tentu pula juga merusak ekosistem alam.
Meski Al Haris menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan para warga juga bagian dari buat kebutuhan ekonomi, namun dia menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal sangat membahayakan.
“Maka kita harap ini bisa dihentikan, kita tahu ini mungkin bagian membantu perekonomian warga warga di sekitar sana, karena hasilnya yang cukup besar, dan lumayan bagi mereka buat kebutuhannya, akan tetapi ini mesti dihentikan karena sangat membahayakan dan merugikan pula,” ujar Al Haris.
Saat ini, Al Haris juga terus memonitor terkait peristiwa longsor di kawasan tambang emas ilegal itu. Dia juga berharap pihak kepolisian dapat melakukan upaya penyelidikan langsung serta membantu proses pencarian korban yang tertimbun longsor tersebut.
“Yang pasti kita terus memonitor ini, kita juga berterima kasih atas bantuan dari pihak kepolisian yang turun langsung dalam pencarian. Kita harap ini bisa ditindaklanjuti pula terhadap tambang emas ilegal ini,” sebut Al Haris.
Sementara itu, Walhi Jambi juga ikut memberikan tanggapan mengenai kejadian longsor di lubang jarum tambang emas ilegal tersebut. Walhi menilai bahwa aktivitas PETI sudah sering dijalani oleh warga dan bahkan sulit dihentikan.
“Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik,” ucap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Oscar Anugrah dalam rilis tertulis yang diterima.
Walhi Jambi menilai bahwa penanganan PETI selama ini cenderung bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan. Penertiban yang dilakukan dari waktu ke waktu tidak diikuti dengan pengusutan aktor-aktor yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.
Oscar menekankan bahwa pendekatan yang hanya menyasar pekerja tambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan tambang emas ilegal. Tanpa pembenahan tata kelola dan penegakan hukum yang serius terhadap aktor-aktor kunci, praktik tambang ilegal akan terus berulang dan kembali menelan korban.
“Setiap nyawa yang hilang akibat PETI adalah pengingat bahwa pembiaran memiliki konsekuensi yang nyata. Negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi, tetapi harus mencegahnya sejak awal,” ungkapnya.
Atas tragedi ini, Walhi Jambi menyatakan sikap agar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural.
Kemudian, pemerintah daerah dan provinsi untuk menghentikan pembiaran terhadap praktik PETI serta memperkuat pengawasan wilayah yang selama ini menjadi lokasi tambang ilegal.
“Pemerintah harus memastikan pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat PETI guna meminimalisir terjadinya bencana ekologis,” ujar Oscar.







