Tampang Oknum Sipir di Lampung yang Selundupkan Narkoba untuk Napi

Posted on

Oknum sipir Lapas Kelas IIA Metro Lampung bernama Febri ditangkap karena terlibat penyelundupan narkoba. Kronologi pengungkapan berawal dari temuan narkoba di dalam kamar narapidana.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari razia yang dilakukan oleh pihak lapas.

“Pihak lapas melakukan razia dan menemukan pil ekstasi di kamar Blok A sebanyak 5,5 butir. Atas temuan tersebut, pihak lapas menghubungi kami untuk dilakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang berada di dalam kamar tersebut,” katanya, Kamis (21/8/2025).

Atas keterangan narapidana akhirnya tim gabungan melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap Febri yang merupakan oknum sipir Lapas Kelas IIA Metro.

“Kami lakukan pengembangan dan kembali menemukan 15 paket plastik klip di mana berisikan sabu hingga akhirnya mengarah kepada oknum sipir berinisial F,” jelasnya.

Febri kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah berhasil diamankan yang bersangkutan kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Kami masih melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak Kanwil Ditjenpas Lampung membenarkan penangkapan terhadap Febri. Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang menyatakan Febri diamankan setelah tertangkap tangan terlibat dalam peredaran narkotika didalam lapas.

“Benar, jadi kasus ini yang mengungkap Kalapas beserta jajarannya, kemudian selanjutnya langsung diserahkan kepada Polres Metro,” katanya, Rabu (20/8/2025).