Pemerintah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional memperingati Isra Mikraj. Banyak yang ingin tahu, apakah ada cuti bersama setelah dan sebelum tanggal 16 Januari?
Aturan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Biasanya, setiap ada libur nasional terdapat cuti bersama yang mengiri.
Adanya cuti bersama memberikan perpanjangan libur di sekitar hari libur nasional. Hal ini bisa membuat masyarakat menikmati long weekend untuk mengadakan berbagai rencana rekreasi atau libur.
Penerapan cuti bersama mengiringi libur nasional tidak berlaku untuk peringatan Isra Mikraj. Dalam SKB 3 Menteri, pemerintah tidak menetapkan tanggal cuti bersama sebelum maupun setelah tanggal 16 Januari 2026.
Isra Mikraj hanya ditetapkan sebagai libur nasional tanpa cuti bersama. Meskipun begitu, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend atau libur panjang karena tanggal 16 Januari 2026 jatuh pada hari Jumat.
Untuk tanggal merah 16 Januari mendatang, bisa dikombinasikan dengan tanggal 17 dan 18 setelahnya. Dengan begitu dapat memperoleh 3 hari libur.
Berdasarkan kalender 2026 yang berlaku saat ini, jadwal long weekend Isra Mikraj sebagai berikut:
Adanya deretan tanggal merah ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat sejenak setelah memulai rutinitas baru di awal tahun. Bagi yang ingin mengambil cuti tahunan bisa memilih tanggal setelah atau sebelum 16 Januari.
Tahun ini Isra Mikraj jatuh pada tanggal 16 Januari 2026. Tanggal 16 Januari bertepatan dengan tanggal 27 Rajab dalam Kalender Hijriah. Peringatan ini menjadi salah satu peringatan hari besar.
Dalam buku 12 Bulan Mulia – Amalan Sepanjang Tahun oleh Abdurrahman Ahmad, Isra Mikraj merupakan peristiwa besar yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Dari peristiwa ini diperoleh perintah ibadah shalat 5 waktu.
Peristiwa ini juga disebut dengan mukjizat nabi Muhammad SAW. Allah menunjukkan kekuasaannya dengan membawa Nabi Muhammad dalam sebuah perjalanan dalam satu malam. Dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis, dari Baitul Maqdis ke Sidratul Muntaha dan Baitul Makmur.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia diatur melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dilansir dari website Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, aturan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi. Selain itu juga meningkatkan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi sektor swasta dan pemerintahan dalam menyusun program kerja tahunan.
Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama biasanya bersifat pilihan. Tergantung pada kebijakan perusahaan masing masing dan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalender 2026 memiliki 25 hari tanggal merah resmi yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
Kalender 2026 berfungsi sebagai panduan untuk merencanakan libur, cuti, jadwal kerja, hingga kegiatan sekolah. Adapun rincian jadwal libur nasional 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini daftar cuti di tahun depan.
Itulah informasi cuti bersama Isra Mikraj 2026 ada atau tidaknya lengkap dengan jadwal long weekend. Semoga berguna, ya.
Tidak Ada Cuti Bersama Isra Mikraj 2026
Jadwal Long Weekend Isra Mikraj 2026
Peringatan Isra Mikraj
Landasan Aturan Libur Nasional di Indonesia
Libur Nasional 2026
Jadwal Cuti Bersama 2026
Tahun ini Isra Mikraj jatuh pada tanggal 16 Januari 2026. Tanggal 16 Januari bertepatan dengan tanggal 27 Rajab dalam Kalender Hijriah. Peringatan ini menjadi salah satu peringatan hari besar.
Dalam buku 12 Bulan Mulia – Amalan Sepanjang Tahun oleh Abdurrahman Ahmad, Isra Mikraj merupakan peristiwa besar yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Dari peristiwa ini diperoleh perintah ibadah shalat 5 waktu.
Peristiwa ini juga disebut dengan mukjizat nabi Muhammad SAW. Allah menunjukkan kekuasaannya dengan membawa Nabi Muhammad dalam sebuah perjalanan dalam satu malam. Dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis, dari Baitul Maqdis ke Sidratul Muntaha dan Baitul Makmur.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia diatur melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dilansir dari website Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, aturan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi. Selain itu juga meningkatkan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi sektor swasta dan pemerintahan dalam menyusun program kerja tahunan.
Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama biasanya bersifat pilihan. Tergantung pada kebijakan perusahaan masing masing dan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalender 2026 memiliki 25 hari tanggal merah resmi yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
Kalender 2026 berfungsi sebagai panduan untuk merencanakan libur, cuti, jadwal kerja, hingga kegiatan sekolah. Adapun rincian jadwal libur nasional 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini daftar cuti di tahun depan.
Itulah informasi cuti bersama Isra Mikraj 2026 ada atau tidaknya lengkap dengan jadwal long weekend. Semoga berguna, ya.







