Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) melakukan peninjauan beberapa toko retail di Jambi dalam mengecek peredaran beras premium bermerek dari salah satu produsen beras. Ini merupakan langkah Pemprov Jambi memastikan mutu dan kualitas beras premium di wilayah tersebut.
“Untuk beras merek JKR masih kami temukan ada yang sudah terlanjur beredar di toko retail,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada infoSumbagsel, Selasa (15/7/2025).
Peninjauan yang dilakukan oleh Dishanpan ini sebagai bentuk mengantisipasi beredar luasnya beras yang diduga oplosan di kalangan masyarakat. Apalagi, setelah adanya laporan dari warga soal beras merek tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan standar mutu beras premium (oplos).
“Karena masih ditemukan lalu pihak Dishanpan melakukan penarikan,” ujar Sudirman.
Sudirman juga menjelaskan penarikan ini juga langkah penting agar beras yang masih dalam uji laboratorium itu lantaran tidak sesuai standar mutu tidak menyebar luas. Dia juga menyebut bahwa pihak yang masih menerima beras tersebut untuk tidak kembali menjualnya.
“Kami sudah perintahkan untuk pihak Jamtos (retail) untuk tidak menjual beras itu dulu sampai hasil laboratorium keluar,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima aduan dari masyarakat soal beredarnya beras yang dinilai tidak sesuai dengan standar mutu beras premium atau oplosan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Aduan masyarakat itu kini tengah ditindaklanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jambi.
“Iya benar, Dishanpan Jambi baru mendapat pengaduan dari masyarakat Tanjabtim berupa beras yang tidak sesuai klaim mutu beras premium,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada infoSumbagsel, Selasa (15/7/2025).
Sudirman mengatakan bahwa beras premium yang diadukan masyarakat itu soal dugaan oplosan merupakan bermerek milik salah satu produsen. Peredaran beras itu sementara waktu disetop dahulu dipasarkan oleh Pemprov untuk melakukan penelusuran dan pengecekan lebih lanjut.
“Sekarang Dishanpan tengah melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap dugaan oplosan produk merek JKR milik PT. Industri Dunia Pangan ini,” ujar Sudirman.
Sudirman juga menyebut, jika nanti dalam pengecekan dan penelusuran pihak Dishanpan Jambi ditemukan adanya kebenaran terkait beras oplosan itu, maka Pemprov Jambi akan mengambil langkah tegas. Hal ini juga sebagai bentuk melindungi masyarakat dari edaran beras oplos.
“Jika nanti benar produk merek JKR di PT. Industri Dunia Pangan apabila terjadi penyimpangan atau tidak sesuai aturan, maka akan dicabut izin edarnya ini,” tegas Sudirman.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Tidak hanya beras merek tersebut ada juga beras merek lain yang diadukan masyarakat karena berwarna kuning kecoklatan. Meski begitu, Sudirman menjelaskan jika Pemprov akan melakukan upaya pencegahan demi tersebarnya beras oplosan di Jambi.