Adi Sunandar (35), guru SD di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap dua siswanya. Kasus itu terungkap setelah beredar video salah satu korban yang melakukan masturbasi.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sripuji Hariyanthi saat dikonfirmasi infoSumbagsel.
“Jadi beredar foto screenshot salah satu korban di mana sedang melakukan panggilan video sambil masturbasi. Pihak sekolah yang mengetahui kemudian memanggil siswa ini dan akhirnya mengakui bahwa tengah menghubungi pelaku,” katanya, Sabtu (10/5/2025).
Atas pengakuan korban, pihak sekolah akhirnya menghubungi Dinas P3AP2KB dan pihak kepolisian Polres Mesuji.
“Malam, gurunya komunikasi dengan pihak kami. Besoknya (Jumat) kami langsung mendatangi sekolah bersama keluarga para korban, selanjutnya kami menghubungi pihak kepolisian hingga akhirnya malam hari itu pelaku ditangkap,” ungkapnya.
Terkait jumlah siswa, Sri membenarkan ada dua orang yang menjadi korban perbuatan Adi Sunandar.
“Iya dua, inisal F dan D, dan kami sudah bertemu keduanya dan sudah meminta keterangan. Keduanya ini mengakui bahwa guru ini yang melakukan perbuatan tersebut sejak mereka masih duduk di bangku SD hingga kini SMP,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, Adi Sunandar yang juga guru ekstrakulikuler tari ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Mesuji.
“Alhamdulillah sudah tertangkap, untuk penyelidikan dilakukan oleh Polres Mesuji. Kami fokus beri pendampingan untuk memberikan trauma healing,” ujarnya.