Terungkap! Ini Alasan Edi Habisi Nyawa Samiran

Posted on

Edi Hendri (43) pelaku pembunuhan terhadap Samiran (45) di Ogan Komering Ulu (OKU) sudah ditangkap. Ternyata, alasan pelaku nekat menghabisi nyawa Samiran karena Edi cemburu dia masih berstatus siri dengan mantan istrinya, Heni (44).

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun IV Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Redho Agus Suhendra mengatakan dari hasil interogasi terhadap pelaku ia nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu.

Sebab, sambungnya, korban telah menikah secara siri dengan saksi Heni mantan istri pelaku tanpa sepengetahuannya.

“Padahal pelaku merasa bahwa antara saksi Heni dan pelaku masih berstatus sebagai suami istri secara siri, namun sudah pisah ranjang dan belum ada perceraian,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Dia mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Selasa pagi, setelah menyerahkan diri ke kepala desa. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Baturaja Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi pukul 08.00 WIB diamankan pelakunya. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembacokan dengan mengunakan senjata tajam terhadap korban, sehingga menghilangkan nyawa korban,” katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *