Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian 17 alat kesehatan (alkes) berupa ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno, Bangka Belitung (Babel). Ketiga tersangka merupakan pegawai di rumah sakit tersebut.
Tersangka pertama adalah Jopistarari Yandi (29), pegawai P3K yang bertugas sebagai teknisi alkes. Kemudian, pegawai honorer bidang formasi bernama Riki Kurniawan (31) dan terakhir sopir mobil ambulans bernama Firmansyah (30). Firman diketahui statusnya sebagai honorer, ia telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada 3 orang tersangka yang diamankan,” kata Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa (22/7/2025).
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut meringkus dua orang tersangka penadah barang curian asal Tangerang dan Tasik Malaya, Jawa Barat. Mereka bernama Jerry Ardiles (26) dan Asep Yanto (38).
“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Babel Kombes M Rivai Arvan menjelaskan, kelima orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolda. Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan.
“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,” ungkapnya kepada wartawan saat gelar press rilis di Mapolda.
Kata Arvan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya memeriksa 10 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, identitas pencuri yang dicurigai adalah Jopistarari Yandi.
“Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah (Jopistarari Yandi) pelakunya,” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Yandi. Kepala penyidik dia mengaku aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya, Riki dan Firman.
“Kita kembangkan, pelaku mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan alat kesehatan (alkes) berupa ventilator di RSUP Dr. (HC) Ir. Soekarno, Babel dilaporkan hilang. Polisi turun tangan menyelidiki kasus kehilangan tersebut.
Alat ventilator ini diketahui hilang atau tidak ada di rumah sakit setelah Gubernur Babel Hidayat Arsani menerima laporan dan melakukan sidak. Buntutnya, Sang Direktur Rumah Sakit langsung dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya.
Kini kasus lenyapnya alat kesehatan ventilator di RSUP Babel ini ditangani Polda Bangka Belitung. Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari pihak terkait.