Seorang pria di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Riko (20) alias Tiger, tewas usai dikeroyok sejumlah orang. Korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polisi menyebut bahwa korban tewas dikeroyok warga pada Jumat (22/8). Korban sebelumnya dituduh mencuri di Pasar Kendawangan. Ia sempat diamankan warga, lalu dikeroyok hingga pingsan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kendawangan, namun meninggal dunia keesokan harinya.
Dilansir infoKalimantan, atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Polisi menyebut bahwa korban tewas dikeroyok warga pada Jumat (22/8) dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.
“Kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan kini sudah diamankan di Mapolres Ketapang,” kata Kapolsek Kendawangan AKP Risky Arifianto kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Penetapan tersangka ini berawal dari laporan ibu korban, S (43). Berdasarkan laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan hingga gelar perkara. Hasilnya, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka berinisial R (19), W (22), J (26), ALD (20), ALA (19), N (29), dan H (19).
Risky menjelaskan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tali yang digunakan untuk mengikat korban, pakaian korban, hasil visum, serta rekaman video saat pengeroyokan berlangsung.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” kata Risky.
Para tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.