Tim Damkar Bandar Lampung Berhasil Padamkan Api Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Posted on

Tim Pemadam dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung berhasil memadamkan api yang membakar gudang penimbunan BBM ilegal. Petugas menyebutkan BBM yang ditemukan di lokasi adalah jenis Solar.

Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan proses pemadaman berlangsung selama dua jam.

“Untuk proses pemadaman kami menerjunkan 11 unit mobil pemadam dan 2 unit mobil suplay air serta 40 anggota. Alhamdulillah, selama dua jam proses pemadaman berhasil dilakukan,” katanya, Kamis (12/6/2025).

Anthoni menerangkan, dari lokasi kejadian ditemukan banyak tempat-tempat penampungan yang berisikan BBM.

“Memang ditemukan banyak tandon berisikan Solar, namun proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami hanya melakukan pemadaman,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Terkait peristiwa kebakaran tadi malam saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk TKP sudah kami pasang police line, Tim Inafis Polresta juga sudah datang tadi pagi untuk melakukan olah TKP,” katanya.

Terkait pemilik tempat tersebut, Galih menerangkan dari hasil keterangan warga setempat tempat tersebut disewa oleh Rudi.

“Beberapa warga yang kami mintai keterangan itu mengaku nggak tahu siapa pemiliknya, namun yang menyewa itu atas nama Rudi, informasinya dia pengusaha mebel. Namun yang jelas saat ini tim masih melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *