Bambang Julianto (38), tukang galon yang membacok pria paruh baya disabilitas di Palembang, Sumatera Selatan, bernama M Arsyad (50) ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Bambang diketahui melakukan pembacokan terhadap M Arsyad di Lorong Bersama, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengalami patah kaki sejak tiga tahun lalu dan menggunakan tongkat untuk menopang badannya sehari-hari.
Usai melakukan aksinya, Bambang diamankan Bhabinkamtibmas dan dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada polisi, Bambang membantah bahwa dia membacok korban dengan senjata tajam. Dia berdalih hanya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong.
“Tidak, tidak dikapak (dibacok). Saya tangan kosong, tidak bawa sajam,” ungkap Bambang usai diamankan, Rabu (14/5).
Bambang mengaku nekat melakukan aksinya karena korban menantang ayahnya. Hal itulah yang membuatnya sebagai anak merasa jengkel.
“Dia itu menantang orang tua, ayahanda saya. Bagaimana lah harga diri sebagai anak (mengetahui) ayah ditantang? ” katanya.
“Si pincang (korban) menantang orang tua. Kejadiannya itu sudah lama. Satu kampung tahu semua,” lanjutnya.
Bambang membenarkan bahwa dirinya beraksi usai mengantar galon. Namun dia mengaku hanya memukul kepala korban, bukan membacok.
“Tidak ada lading (pusing), tidak ada pisau. Boleh periksa! Aku tidak tahu (kenapa kepalanya sampai berdarah-darah),” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria lanjut usia disabilitas di Palembang, yakni M Arsyad (50) melapor polisi usai kepalanya dibacok oleh tukang galon bernama Bambang Julianto. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.
Kejadian itu dialami korban saat tengah berjemur di depan rumah tetangganya, Holik. Tanpa sebab yang jelas, pelaku usai mengantar galon lansung mendatangi korban hingga terjadilah penganiayaan tersebut.
Tak lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan Bhabinkamtibnas dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.