Tukang Ojek di Ogan Ilir Dibegal Penumpangnya, Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang pria bernama Suhardi (37) menjadi korban begal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Tukang ojek tersebut dibegal oleh penumpangnya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial MA (27) akhirnya ditangkap polisi setelah kabur 3 bulan lamanya.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyebut peristiwa itu terjadi saat berada di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir pada Rabu (23/4/2025). Bermula saat korban yang berprofesi sebagai tukang ojek diminta oleh pelaku untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Namun, dalam perjalanan tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban dan meminta sepeda motor milik korban.

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban Yamaha Jupiter MX,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan pada Rabu (6/8) sekitar pukul 16.30 WIB,” ujarnya.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait sajam yang digunakan dan keberadaan motor milik korban.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).