Joko (40) dan Novi Yanti (29), pasangan suami istri di Kota Palembang yang viral karena menggendong jasad bayinya dengan berjalan kaki akhirnya dipulangkan ke Lampung. Keduanya merupakan tunawisma yang tak memiliki uang dan rumah.
Diketahui, Joko dan Novi dibantu oleh kepolisian dalam memakamkan bayinya yang sempat dirawat di RSUD Bari Palembang selama 20 hari. Keduanya ditolak oleh mertua saat menggendong bayinya, hingga akhirnya bertemu dengan seorang anggota polisi di kawasan Masjid Agung Palembang.
Keduanya pun langsung dibawa ke SPKT Polda Sumsel, lalu dibantu dalam proses pemakaman anaknya di TPU Kamboja Palembang. Usai pemakaman, keduanya sempat menginap di Mapolda Sumsel. Selanjutnya pasutri tersebut diserahkan ke pihak RSUD Bari yang akan membantu kepulangan ke daerah asal Joko di Blitar, Jawa Timur pada Senin (22/9/2025) pagi.
Kepulangan tersebut atas permintaan dari Joko. Sebelum ke Blitar, Joko berencana mampir ke Lampung untuk menemui saudaranya di sana.
Dalam video yang diterima infoSumbagsel, tampak sejumlah anggota Polda Sumsel dan perwakilan dari RSUD Bari melakukan serah terima kedua tunawisma tersebut. Tampak dalam penyerahan tersebut hadir, Kepala SPKT Polda Sumsel AKBP Heri Yuniawan dan Kepala Siaga Regu 2 SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso. Sutioso sendiri yang langsung membantu proses pemakaman jenazah anak dari Joko.
“Besok akan dipulangkan, mudah-mudahan ke depan tetap diberikan kesehatan. Semoga nanti diberikan keturunan lagi ya, Pak,” kata Sutioso saat memberi nasihat kepada Joko dan Novi, Senin (22/9/2025).