Uang Rp 384 Juta di Rekening Milik Nenek di Palembang Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Nenek di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Norma Siregar (63), kehilangan uang Rp 348 juta di rekeningnya diduga dicuri orang dikenal. Usai kejadian itu, dua terduga pelaku yang mencuri uang milik Norma akhirnya ditangkap polisi.

Menurut polisi, peristiwa itu bermula saat Norma hendak menggunakan kartu ATM bank miliknya, pada Desember 2024 lalu. Namun, saat dicari ATM-nya itu ternyata sudah hilang.

“Kemudian pada Senin, 14 April 2025 korban mengecek dan mengonfirmasi kepada pihak Bank BNI, ternyata uang korban yang berada di rekening bank miliknya telah berkurang (hilang) sebanyak Rp. 348.033.420,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, Senin (14/7/2025).

Anak korban, Derry yang mengetahui itu, lalu mencoba mencari tahu ke pihak bank siapa yang sudah mengambil uang ratusan juta di milik ibunya itu.

“Dari pihak Bank BNI anak korban mendapatkan keterangan bahwa pada Rabu 2 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB didapati ada orang telah mengambil uang korban tanpa izin ke korban,” katanya.

Dari situ, lanjutnya, Derry pun mendampingi sang ibu ke Polda Sumsel melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi yang telah menerima laporan itu pada 15 April 2025, lalu melakukan penyelidikan.

Setelah mengendus identitas dan keberadaan pelaku, kata Tri, tim Unit 1 Jatanras pun bergerak dan berhasil menangkap 2 pelaku pada Kamis (10/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, Tri belum mengungkap identitas dua pelaku yang ditangkap karena sedang dalam pemeriksaan petugas.

“Pelaku ditangkap pada Kamis 10 Juli saat baru pulang ke rumahnya. Saat ini terhadap kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *