Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang. Penyidik tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Pangkalpinang.
Penggeledahan dilakukan, Selasa (25/11/2025) petang. Selain kantor, penyidik juga menggeledah rumah Ketua dan Sekretaris KONI Pangkalpinang. Dana hibah yang yang sedang diusut merupakan dana hibah tahun 2022-2023.
“Kita melakukan penggeledahan ke tiga tempat, pertama di rumah sekum (sekretaris umum) KONI, kemudian kantor KONI dan Ketua KONI Kota Pangkalpinang,” jelas Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya, Rabu (26/11/2025).
“Penggeledahan ini untuk melengkapi bukti dan melengkapi berkas penyidikan yang kita lakukan,” sambungnya.
Kata Anjas, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kajari Kota Pangkalpinang. Dari penggeledahan itu, petugas menyita ratusan dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik penyidik.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Dari tiga tempat penggeledahan tersebut, kita berhasil mendapatkan dokumen lebih kurang 100 jenis dokumen yang kita dapat. Kemudian ada juga nota kosong, nota pom bensin kosong ataupun sejumlah dokumen lainnya,” terangnya.
“Ada dokumen penawaran dari perusahaan yang terkait dengan pengadaan kegiatan KONI. Dokumen-dokumen yang kita peroleh tersebut akan kita lakukan pendalaman dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang kita lakukan penyitaan,” tambahnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus dugaan tersebut. Sedikitnya ada 24 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang.
