Dalam video yang beredar, pemuda yang diketahui bernama Nuriansyah dengan santainya duduk di atas mobil yang melaju kencang di jalan Tol Lampung di KM 58B. Dia dengan santainya memperagakan aksi joget pacu jalur atau aura farming yang viral di beberapa platform media sosial.
Dikonfirmasi terkait video tersebut, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma membenarkannya.
“Benar, dari hasil penyelidikan kami video itu direkam pada hari Minggu lalu di Jalan Tol ruas Bakter di KM 58B. Mereka adalah komunitas klub mobil di Lampung,” katanya, Selasa (15/7/2025).
“Tadi malam kami berhasil menemukan identitas pemuda itu dan secara kooperatif untuk mereka datang untuk dilakukan penindakan,” lanjutnya.
Indra menerangkan, terhadap pemilik kendaraan jenis Mitsubishi Pajero bernomor polisi BE-193-DE dilakukan tindakan penilangan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Mereka kami berikan sanksi penilangan maksimal yakni denda sebesar Rp 750 ribu. Mereka juga sudah meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan,” tandasnya.