Tugu Adipura Kencana Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terlihat kosong tanpa pelat kuningan. Beredar informasi plat tersebut dijarah oleh orang tak dikenal.
Monumen tersebut terletak di Taman Publik Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Tugu ini sebagai monumen yang memuat informasi bahwa Palembang pernah mendapatkan gelar tersebut.
Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, terdapat 5 pelat kuningan yang berada dalam Tugu Adipura Kencana Palembang, yaitu 1 logo Adipura besar, 1 logo Adipura kecil, dan 3 pelat bertuliskan tahun 2011, 2012, dan 2013. Tahun tersebut menunjukkan tahun Palembang mendapatkan penghargaan Adipura.
Dalam unggahan yang dilihat pada Sabtu (6/9/2025), terlihat foto perbandingan Tugu Adipura Kencana beserta pelat lengkap dan tugu kosong tanpa pelat.
“Prestasi kota dirusak oleh tangan kotor. Pelat kuningan raib, tinggal monumen kosong,” tulis narasi unggahan tersebut.
Pantauan di lokasi, monumen 3 sisi tersebut kosong hanya tinggal kerangkanya saja. Terlihat pula beberapa sisi dinding bermotif songket sebagai penyangga monumen tersebut menjadi korban vandalisme.
Salah satu pedagang di sekitar lokasi, Adi membenarkan pelat Tugu Adipura Kencana tak ada di tempat. Namun, ia mengaku tak tahu alasan nihilnya keberadaan kuningan tanda penghargaan tersebut.
“Iya, tidak ada kuningannya. Tapi tidak ingat juga sejak kapan dia hilang, tidak tahu juga (benar dijarah atau bukan),” kata dia.
Sementara itu, Camat IB I Alexander mengatakan, pihaknya telah menerima informasi hilangnya pelat kuningan tersebut.
“Iya, kami sudah monitor informasi (terkait hilangnya plat kuningan Tugu Adipura Kencana Palembang) tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya saat dihubungi infoSumbagsel, Sabtu (6/9/2025).
Mengenai dugaan penjarahan, Alex menyebut telah berkoordinasi dengan Polsek IB I dan Satpol PP. Ia menyebut akan menelusuri kebenaran informasi penjarahan yang beredar.
“Untuk CCTV di sekitar lokasi, kami sudah koordinasi dengan kapolsek karena mereka yang lebih berwenang. Kami juga sudah sampaikan ke Satpol PP untuk kembali dipantau,” kata dia.