Video menunjukkan aksi jambret yang dilakukan pemotor berjaket ojek online (ojol), di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial. Uang Rp 6 juta dan sejumlah surat berharga milik korban raib digasak pelaku.
Informasi dihimpun infoSumbagsel, peristiwa itu terjadi di parkiran salah satu kedai makan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (1/5/2025) siang. Korban yakni Hotni BR Karo Sekali (43).
“Kejadiannya itu sekitar pukul 12.40 WIB, saat kami hendak mampir makan siang di kedai tersebut,” kata keponakan Hotni, Febrina (34), dikonfirmasi Senin (2/6).
Saksi mata yang ikut dengan korban saat kejadian itu menyebut, peristiwa itu terjadi saat mereka yang baru pulang dari bersilahturahmi ke tempat keluarga di Kota Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) menggunakan mobil keluarga.
“Kami kan dari tempat keluarga di Sekayu terus mau pulang ke Palembang, sebelum pulang kami mampir berencana mampir makan siang dulu di kedai itu (TKP),” kata Febri.
Sesampainya di TKP, katanya, mereka turun dari mobil. Saat turun dan hendak masuk ke dalam kedai, tiba-tiba tas selempang korban berisi uang tunai Rp 6 juta dan sejumlah surat berharga langsung dirampas pria bermotor matic jenis Yamaha Nmax berjaket ojol langsung menjambret tas korban.
“Pelaku itu sendirian pakai menjambret secara paksa oleh terlapor menggunakan motor Yamaha N-Max warna Hitam dan langsung melarikan diri,” katanya.
Mengetahui hal itu, sambungnya, mereka langsung berteriak. Kakak Febri berusaha mengejar pelaku dibantu pengemudi ojek lain, namun sayangnya kehilangan jejak.
“Sempat dikejar, dibantu sama ojol juga yang melintas dan sempat bertanya. Jadi Abang saya dibonceng buat ngejar. Yang ngejar ada dua orang, satu dibantu ojol dan satu lagi warga yang melihat sepertinya, tapi kehilangan jejak,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban yang tak terima langsung mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporannya diterima dengan nomor: STTLP/B/712/V/2025/SPKT/Polda Sumsel yang diterima dan ditandatangani oleh atas nama Kepala SPKT, Ka Siaga II AKP Sutioso.
“Laporan sudah diterima, kami lapornya di Polda Sumsel. Saat ini sepertinya laporannya sedang diproses di sana,” jelasnya.