Walkot Palembang Tekankan ASN Harus Disiplin dan Profesional baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Palembang. Hal ini disampaikan saat membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Sosial Kultural bagi Pejabat Pengawas Pelayanan Dasar di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, yang berlangsung di Venue Kebon Gede.

Dalam arahannya, Ratu Dewa menekankan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus benar-benar memahami bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan tiga hal yang menjadi kewajiban absolut bagi ASN disiplin, keramahan, dan profesionalisme.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Ini harga mati. ASN harus menunjukkan sikap disiplin dalam bekerja, ramah dalam memberikan layanan, serta profesional dalam menjalankan tugas. Masyarakat membutuhkan pelayanan terbaik, dan itu hanya bisa dicapai jika aparatur memiliki karakter dan integritas yang kuat,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Dewa mengungkapkan bahwa Diklat Kompetensi Sosial Kultural ini bukan sekadar pelatihan tambahan atau pelengkap.

“Sebaliknya, diklat ini harus menjadi kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pejabat pengawas di Kota Palembang,” ungkapnya.

Menurut Dewa, tugas ASN tidak berhenti pada persyaratan administratif semata, namun harus mampu memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis.

“Tugas kita bukan hanya melayani, tetapi melayani dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawa Pemahaman terhadap karakter masyarakat, nilai budaya lokal, dinamika sosial, serta kemampuan berkomunikasi yang empati adalah fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif,” ujarnya.

Diklat ini ditujukan khusus bagi pejabat pengawas yang berada di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dan berbagai layanan publik lainnya. Pemkot menilai posisi mereka sangat strategis dalam memastikan kualitas pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.

Melalui penguatan kompetensi sosial kultural, Dewa berharap para pejabat pengawas mampu menjadi role model dalam menciptakan suasana layanan yang lebih ramah, cepat, tepat, dan berintegritas.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap layanan pemerintah, baik di kecamatan, kelurahan, puskesmas, sekolah, hingga perangkat daerah lainnya, mampu memberi pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi warga. Kualitas SDM aparatur adalah kunci keberhasilan itu,” tutup Dewa.