Wanita di Kendari Diamankan Polisi karena Membanting Bayi, Alasannya Bikin Merinding

Posted on

Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial PD (25) diamankan polisi karena membanting bayi yang masih berusia 6 bulan. Terungkap alasannya karena pelaku kesal saat ibu korban tak mengirimkan uang kepadanya.

Dilansir infoSulsel, insiden penganiayaan tersebut terjadi di sebuah indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pelaku PD masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan ibu korban. Namun, ibu korban saat ini tengah merantau ke Papua, dan bayi berusia 6 bulan itu diasuh pelaku sejak kecil.

“Pelaku sudah diamankan semalam di kosnya. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

“Kejadiannya itu di kos pelaku, dan korban adalah cucunya sendiri,” bebernya.

Nirwan mengatakan, ibu korban merupakan keponakan pelaku. Pelaku dan ibu korban yang merantau ke Papua sempat berdebat melalui sambungan telepon.

“Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau,” ucap Nirwan.

Pelaku yang emosi lalu mengancam akan melakukan penganiayaan kepada anak korban. Pelaku lalu sengaja merekam aksinya dan membanting bayi tersebut.

“Pelaku menyiapkan rekaman video dengan niat menganiaya. Bayi itu awalnya digendong adik pelaku, lalu diambil dan pelaku membantingnya ke kasur,” tuturnya.

Rekaman video tersebut lalu diteruskan kepada ibu korban hingga viral di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait viralnya video itu kemudian mengamankan pelaku.

Polisi menjelaskan pelaku tega membanting bayi tersebut gegara emosi ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan anak. Pelaku menuding ibu korban yang berada di perantauan tidak peduli dengan anaknya.

“Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Pelaku menuding ibu korban hanya mementingkan dirinya sendiri di perantauan. Saat itulah, pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya bayi berusia 6 bulan itu.

“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *