Wanita di Kutai Timur Dituduh Cabuli Bocah 8 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

Posted on

Seorang wanita berinisial IY (30) di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Dilansir infoKalimantan, peristiwa asusila itu terjadi di salah satu Kecamatan di Sangkulirang, Kabupaten Kutim pada Jumat (18/4). Aksi bejat yang dilakukan IY terbongkar setelah orang tua korban mendapati adanya bercak darah di celana putrinya.

Polisi pun langsung menangkap dan menahan IY di Polsek Sangkurilang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga jumlah korbannya lebih dari satu karena korban kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Kapolsek Sangkurilang Iptu Erik Bastian mengatakan korban memiliki kelainan seksual yakni menyukai sesama jenis. Akibat aksinya, korban mengalami pendarahan.

“Untuk pelaku (IY) ini seorang perempuan namun memiliki kelainan (penyuka sesama jenis). Untuk korbannya sendiri yaitu anak perempuan berusia 8 tahun,” jelas Erik, Rabu (23/4/2025).

Erik menjelaskan peristiwa terjadi ketika korban hanya berdua dengan pelaku di rumah keluarga korban. Orang tua korban sedang pergi bekerja. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kemudian mencabuli korban.

“Jadi pelaku ini menggunakan jarinya untuk melampiaskan hasratnya, hingga membuat korban mengalami pendarahan hebat,” terang Erik.

Orang tua korban mengetahui anaknya mengalami pendarahan setelah mereka pulang kerja. Mereka curiga melihat celana korban yang berdarah. Erik mengungkapkan korban sempat digantikan pakaian berulang kali. Karena pendarahan terus terjadi, orang tua korban yang khawatir pun langsung membawanya ke puskesmas.

Dari sana, mereka baru menyadari korban diduga telah dicabuli. Lalu melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Ya, terungkapnya saat korban di antar ke sumur untuk buang air kecil sama orang tuanya, bahkan saat mengetahui terdapat pendarahan orang tua korban sampai mengganti pempers (popok/lampin) sampai 8 kali, namun masih pendarahan hingga akhirnya dibawa ke puskesmas,” beber Erik.

Atas laporan orang tua korban, Polsek Sangkurilang melakukan penyelidikan. Terduga pelaku mengarah ke satu orang yakni IY. Mereka pun bergerak untuk mengamankan IY. Namun, Y sempat berusaha melarikan diri. Dia juga kedapatan membawa senjata tajam.

“Dari penyelidikan mengarah ke pelaku (IY). Namun, saat akan diamankan, pelaku berusaha melarikan diri bahkan saat dilakukan penangkapan anggota mendapati pelaku membawa senjata tajam berupa badik,” kata Erik.

Erik menambahkan saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Melihat fakta bahwa pelaku sering berpindah-pindah tempat, tidak menutup kemungkinan ada korban lain juga di tempat berbeda. Erik pun meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami kejadian serupa dengan korban usia 8 tahun ini.

“Kami masih mendalami kasus ini, sebab dari pelaku yang suka berpindah-pindah tempat diduga masih ada korban lain. Jadi kami minta masyarakat untuk melapor jika terdapat kasus serupa yang berhubungan dengan pelaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *