Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial ZH (50) melaporkan perampasan Hp yang dialaminya. Hal ini menimpa korban karena masalah utang.
ZH menyebut, peristiwa ini terjadi di rumah terlapor KS, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kepada media, korban mengaku bahwa ia sempat disekap terlapor.
“Aku melaporkan perampasan Hp, masalah utang. Aku belum bisa bayar, dia (KS) juga menyekap aku,” katanya, Selasa (13/5).
ZH bercerita, ia awalnya meminjam uang kepada kepada KS. Namun ia belum dapat membayar utang sekitar Rp 4 juta yang telah berbunga tersebut sehingga terjadi cekcok antara keduanya.
“Kemudian dia minta aku datang ke rumahnya untuk bayar utang. Tapi aku belum bisa bayar,” jelasnya.
“Lalu aku disekap sekitar pukul 13.00-18.30 WIB. Di situ aku di marah-marahi dan Hp ku diambil,” sambungnya.
Kepada korban, KS meminta siapa yang dapat dijadikan jaminan jika ZH ingin pulang. Warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu pun mengatakan ia tidak memiliki siapapun sebagai jaminan.
“Aku mau pinjam Hp untuk coba telepon bos aku, tapi tidak dikasih. Dia pukul kepala aku pakai paralon,” ujarnya.
ZH mengatakan, ini kedua kalinya ia diminta datang ke rumah terlapor untuk membayar utang. Namun ia mangkir dari panggilan pertama sebelumnya.
“Ini sudah kedua kalinya disuruh ke sana (TKP). Tapi (sebelumnya) kami tidak temui karena takut motor anak aku diambil, ini motor kredit dari kantor,” imbuh ZH.
Korban mengaku takut dan merasa keamanan dia dan sang anak terancam. Ia pun melaporkan perampasan Hp tersebut ke kantor polisi.
“Aku takut, aku cuma tinggal berdua dengan anakku yang masih kecil. Anakku juga sudah ketakutan,” akunya sambil menangis.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya, korban melapor atas tindak pidana Pasal 368 KUHP mengenai Perampasan.
“Benar, korban melapor atas perampasan Hp. Laporannya sudah diterima tim piket reskrim dan akan dilidik,” ujarnya.