Wanita Dianiaya Suami di PALI Memilih Berdamai-Tak Lapor Polisi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kasus video viral aksi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menimpa IRT di PALI berakhir damai. Di depan polisi, keduanya sudah berdamai dan tak memperpanjang masalah.

Diketahui dalam video yang beredar, wanita tersebut dianiaya oleh suaminya di hadapan anak mereka yang masih bayi. Akibat kejadian tersebut, sang istri menangis dan meringis kesakitan karena dipukul di sejumlah bagian anggota tubuhnya.

Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Setelah video itu viral, Satres Narkoba menjemput suami korban dan dibawa ke Polres PALI.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Karena video itu viral jadi suami korban di jemput oleh tim Satres Narkoba agar tidak menimbulkan keributan. Kemudian sang istri diminta untuk membuat laporan. Namun si istri tidak mau dan mereka memilih berdamai,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Keduanya memilih berdamai. Bahkan, lanjut Nasron, suaminya membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Sudah buat surat perdamaian dan suami juga membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” katanya.

Setelah keduanya berdamai, keluarga dari perempuan datang ke Polres dan menanyakan perihal kejadian tersebut. Lalu, pihaknya menjelaskan bahwa keduanya memilih berdamai.

“Keluarga si perempuan katanya mau buat surat visum. Kita tunggu dan kita hubungi sampai tadi tidak ada respon,” ungkapnya.

Ditegaskan Nasron, untuk kasus video tersebut suami istri memilih jalan berdamai dan istri tidak mau membuat laporan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *