Wanita paruh baya di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Nurma (54) diamankan warga usai kedapatan mencopet dompet milik Amliah (58). Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Pelaku melakukan aksinya di Pasar Sunan, tepatnya Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Minggu (21/12/2025) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP Angga Kurniawan mengatakan pelaku Nurma mencopet korbannya Amliah saat korban sedang berbelanja cabai di Pasar Sunan.
“Saat korban sedang berbelanja cabai, pelaku datang langsung memepet korban. Namun untungnya aksi pelaku ketahuan dan langsung diamankan warga,” katanya, Rabu (24/12/2025).
Di dalam dompet korban, kata dia, ada uang tunai Rp 2, 6 juta, dan satu suku cincin emas 24 karat. Kerugian korban mencapai 15, 6 juta.
“Saat itu kami menerima pelaku yang merupakan serahan dari warga,” katanya.
Hingga kini, sambungnya, pelaku masih berada di Polsek Kertapati untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.
“Dari penangkapan pelaku kami berhasil mengamankan satu buah tas selempang warna coklat, satu tas kecil motif hello kitty yang berisi uang tunai sebesar Rp 2,6 juta dan satu buah cincin seberat satu suku emas 24 karat.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP,” sambungnya.







