Wanita Setengah Bugil Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Overdosis

Posted on

Seorang wanita di Lebong, Bengkulu, berinisial DE (46) ditemukan tewas di dalam kamar hotel. Polisi menyebut dugaan kuat wanita tersebut meninggal karena overdosis.

Saat ditemukan di salah satu kamar hotel yang berada di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Jumat (16/1/2026) pukul 22.00 WIB, korban dalam kondisi setengah bugil.

Jasad korban ditemukan terlentang di lantai kamar. Pengantar makanan dan petugas hotel yang menemukan jasad wanita tersebut langsung menghubungi polisi. Selain jasad korban, ditemukan juga obat penguat dan kondom yang sudah digunakan.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel mengatakan, ada laporan penemuan mayat perempuan pada pukul 22.00 WIB di hotel tersebut.

“Pada Hari Jumat (16/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB, saksi Zulfia ditelpon oleh korban melalui WhatsApp untuk meminta mengantarkan makanan dan minuman ke kamar milik korban nomor 9 di Hotel Legapon. Sesampainya di kamar korban, kondisi kamarnya dalam keadaan terkunci,” kata Darmawel, Sabtu (17/1/2026).

Karena pintu kamar korban terkunci, Zulfia meminta penjaga hotel. Selanjutnya pihak penjaga hotel melihat dari jendela bagian belakang kamar dan melihat korban dalam posisi terlentang di lantai kamar hotel.

“Melihat kejadian tersebut, pihak penjaga hotel langsung menghubungi pihak kepolisian. Saat kita periksa, ditemukan obat kuat dan alat kontrasepsi yang sudah dipakai,” jelas Darmewel.

Darmawel mengungkapkan, saat ditemukan korban mengenakan celana legging pendek warna hitam dan bra warna hijau muda.

Polisi menemukan satu bungkus obat yang diduga obat kuat yang berwarna putih berbungkus merah pada bagian rak televisi kamar hotel dan bungkus yang sudah digunakan berada di dalam WC kamar dan bungkus pil merek Samcodin yang telah terbuka yang berada di bawah kasur kamar hotel.

“Ditemukan alat kontrasepsi berupa tisu magic dan kondom yang sudah digunakan berada di dalam WC dan di bawah kasur, tidak ada luka pada tubuh korban dan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tutup Darmawel.