Wanita di Lubuklinggau berinisial S yang dilaporkan suaminya, PA selingkuh dengan oknum polisi di Lubuklinggau Brigadir AN juga dilaporkan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diduga ada satu korban yang masih di bawah umur.
PA mengaku telah melaporkan kasus perselingkuhan serta kasus TPPO yang dilakukan istrinya tersebut ke Polres Lubuklinggau.
“Ya sudah kita laporkan semua (kasus perselingkuhan dan TPPO) dan sudah naik. Saya melapor ke Polres Lubuklinggau hari Rabu (1/10/2025) dan hari Kamis (2/10/2025) sudah selesai,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (3/10/2025).
Untuk kasus TPPO tersebut, PA mengaku bahwa istrinya merupakan seorang muncikari di salah satu tempat prostitusi di Lubuklinggau.
“Benar, tapi kalau masalah berapa lama (S menjadi muncikari) itu kita tidak tahu karena saya tidak di sana, yang mengelola itu kan si S. Kalau saya cuman menegur ke dia ngapain kerja di sana, malahan dia membantah dan jawab kalau dia sendiri yang menanggung resikonya,” jelasnya.
Dia membeberkan S menjual tiga orang perempuan untuk dipekerjakan sebagai seks komersial. Dari tiga perempuan tersebut, satu orang masih dibawah umur.
“Kalau korbannya ada tiga orang dan salah satunya masih di bawah umur. Ketiganya itu berusia 16, 18, dan 21 tahun. Kalau sekarang ketiganya sudah dipulangkan ke rumahnya di Bandung, semalam mereka berangkat,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan diduga Brigadir AN juga terlibat dalam kasus prostitusi yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
“Mungkin, karena dari HP milik S dengan HP para pekerja itu, semua dana hasil open BO dan seks komersial itu seluruhnya dikirim ke tujuan AN semua. Jadi untuk dana penghasilan itu larinya ke S kemudian ke AN, dari para pekerja langsung transfer ke AN, itu ada semua buktinya dan sudah di print,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan adanya laporan dugaan TPPO yang dilaporkan oleh PA tersebut.
“Ya ada laporan itu. Pelapor PA dan terlapornya S yakni istrinya sendiri. Laporan sudah kita tindaklanjuti dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.
Kurniawan mengatakan ada tiga orang yang diduga menjadi korban dalam laporan TPPO tersebut.
“Korban ini masih di bawah umur, warga Kota Bandung dan sudah kita pulangkan ke asalnya. Kita koordinasi dengan PPA disana,” ujarnya.