Warga Sumsel Ditangkap di Jambi Usai Rampok Rumah Warga Modus Matikan Saklar

Posted on

Warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Rahmat Syarif (26), ditangkap polisi usai merampok rumah warga di Jambi. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mematikan sakelar rumah agar korbannya keluar rumah dan saat korban lengah pelaku masuk.

Peristiwa itu menimpa seorang PNS berinisial LS (36) warga RT 18, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan pelaku yang merupakan warga Ogan Ilir, Sumsel, itu beraksi seorang diri. Pelaku mencari rumah korbannya secara acak.

“Saat korban sedang tidur rumahnya dan tiba-tiba lampu rumah korban mati, sengaja dimatikan oleh pelaku,” kata Jimi, Kamis (19/6/2025).

Atas hal itu, korban mencoba melihat keluar dari jendela rumahnya. Merasa curiga, korban akhirnya menelepon tetangganya, namun tidak terangkat.

Saat korban lengah, rupanya pelaku mengambil kesempatan masuk ke rumah. Dia masuk ke kamar tidur dan secara tiba-tiba merampas ponsel korban.

“Lalu korban berteriak minta tolong dan pelaku memukuli korban dengan menggunakan kayu balok,” ujarnya.

Teriakan korban memicu warga berdatangan ke lokasi. Namun, korban dipukuli hingga mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung.

“Saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Pelaku kemudian ditangkap oleh warga. Selanjutnya, warga melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Kota Baru.

“Menerima laporan pada alamat tersebut tim ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambung Jimi.

Terhadap pelaku akan disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam hukuman 9 tahun kurungan penjara.